Operasi Antik 2016: Empat Pengedar Narkoba Diringkus
jpnn.com - PEKANBARU - Satresnarkoba Polresta berhasil menangkap empat tersangka narkoba jenis sabu, ektasi dan Ganja di tempat berbeda, pada Senin (8/2). Keempat pengedar adalah AL (48), RY (23), RF (22) dan DD (21). Mereka diringkus pada hari ketiga operasi antik 2016
Mereka berempat memang sudah menjadi target operasi antik 2016 kali ini, mereka diketahui merupakan jaringan pengedar narkoba berbagai jenis.
Penangkapan pertama di Jalan Tanjung Datuk Kecamatan Lima Puluh, di sana polisi menangkap seorang tersangka berinisial AL (48) di rumahnya. Pelaku diketahui sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
Saat ditangkap polisi menemukan sembilan paket sabu jenis sabu. Kemudian dari rumah pelaku di jalan Tanjung Datuk ditemukan satu pack plastik kosong pembungkus, alat hisap sabu, satu buah handphone dan beberapa barang bukti lainnya.
Diketahui pelaku mendapatkan barang tersebut dari warga Kampung Dalam beriniisal PY. Saat itu PY sudah ditetapkan sebagai DPO.
Beberapa jam kemudian polisi kembali menangkap dua pengedar ektasi dan sabu berinisial FR (22) dan RY (23). Awalnya polisi menangkap RY di Jalan Cut Nyak Dien belakang kantor Gubernur Riau. Di sana polisi mengamakan dua paket kecil sabu dan satu unit handphone.
Selanjutnya berdasarkan keterangan tersangka, polisi berhasil meringkus FR (22) di Jalan Durian Gang Sekolah Kecamatan Payung Sekaki. Tim mendapatkan beberapa barang bukti seperti dua paket sedang narkoba jenis sabu, tiga paket sedang, 47 butir ekstasi merk CK, satu timbangan digital, dan beberapa barang bukti lainnya.
Tak berhenti di sana, di Jalan Nelayan polisi kemudian meringkus satu pengedar ganja berinisial DD. Dari tangan pelaku diamankan lima paket kecil daun ganja.