Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Operasi Antik Kieraha Tangkap Residivis Narkoba

Minggu, 14 Februari 2016 – 10:09 WIB
Operasi Antik Kieraha Tangkap Residivis Narkoba - JPNN.COM
Polda Maluku Utara menangkap residivis kasus Narkoba, Rico Tjoayoknoto alias Erik (38). FOTO: Malut Post/JPNN.com

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, membeli dan membawa narkotika jenis sabu. Tersangka juga diancam dengan hukuman 6-12 tahun penjara sesuai Pasal 111 dan 115 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(tr-04/jfr/fri/jpnn)

TERNATE – Narkoba jenis sabu telah menjadi bagian hidup terpenting Rico Tjoayoknoto alias Erik (38). Buktinya, mantan residivis tahun 2012

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close