Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Operasi Patuh Cukai, Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2020 – 20:27 WIB
Operasi Patuh Cukai, Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal - JPNN.COM
Ratusan ribu batang rokok ilegal yang diamankan dalam operasi patuh cukai. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang kembali mengamankan rokok ilegal di Kabupaten Malang dengan jumlah total 175.284 batang dalam dua kali penindakan.

Penindakan tersebut dalam menggencarkan operasi Patuh Cukai yang dilaksanakan mulai tanggal 10 September hingga 30 September 2020.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Latif Helmi, menjelaskan bahwa operasi penindakan pertama pada Kamis (17/9), di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang didapatkan 31.284 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai.

“Awalnya, petugas Bea Cukai Malang memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya toko yang menjual rokok ilegal di Desa Putatkidul. Dari informasi tersebut, pada pukul 09.00 WIB petugas bergerak menuju ke lokasi terget dan mendapati ribuan batang rokok ilegal berbagai merek,” ungkapnya.

Dari hasil operasi tersebut, ungkap Helmi, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp14.234.220.

Kemudian, lanjut Latif, pada operasi keuda yang dilaksanakan pada Sabtu (19/9), di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, didapatkan 144.000 batang rokok ilegal jenis SKM tanpa dilekati pita cukai.

Dari hasil operasi kedua ini, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp65.520.000. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.

“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal, dan tak henti kami mengajak semua kalangan untuk bersama Bea Cukai Malang menggempur rokok ilegal,” tandas Latif.

Bea Cukai Malang mengamankan ratusan ribu rokok ilegal dalam operasi patuh cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News