Operasional Karaoke di Jakarta Akan Segera Diuji Coba
Kemudian jumlah pengunjung tiap ruangan dibatasi maksimal hanya 25 persen dari kapasitas normal ruangan yang ada.
Dengan kapasitas 25 persen untuk satu ruangan karaoke, Gumilar mengatakan, ruangan karaoke yang bisa dibuka adalah ruangan dengan kapasitas besar.
"Kalau yang satu ruangan cuma bisa 2-3 orang otomatis tidak bisa dipakai. Jadi, kami upayakan ruangan besar dulu yang dipakai," tutur Gumilar.
Dia mengatakan, dalam uji coba tahap awal ini akan diseleksi dari 50 tempat karaoke yang sudah mengembalikan revisi pemeriksaan protokol kesehatan mereka ke Disparekraf.
Uji coba tahap pertama akan diseleksi hingga menjadi belasan tempat karaoke yang diawasi secara ketat oleh Satpol PP, Kepolisian dan Dinas Pariwisata.
Namun, dia enggan menyebutkan secara pasti waktu uji coba pembukaan tempat karaoke dilangsungkan karena tren penularan COVID-19 sedang meningkat.
"Rencananya dalam waktu dekat, kami terus matangkan, kami tidak mau karena saat ini memang sedang trennya (COVID-19) lagi agak naik gara-gara Lebaran kemarin. Mudah-mudahan agak membaik, mungkin bisa kami uji coba," katanya. (antara/jpnn)