Optimalkan Pengamanan Sumber Penerimaan Negara
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Eddy Kusuma Wijaya mengapresiasi KPK yang melakukan penangkapan pegawai Ditjen Pajak Handang Soekarno serta tim Saber Pungli Mabes Polri yang menangkap AKBP Brotoseno.
Eddy mengatakan Polri, Kejaksaan Agung, KPK harus lebih mengoptimalkan lagi tugas pokok dan fungsinya dalam upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
Penegak hukum harus lebih memberikan perhatian serius dan khusus terhadap sumber pendapatan negara.
Dia menjelaskan berdasarkan UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan, pendapatan negara yaitu pada pajak, penerimaan negara bukan pajak serta hibah dari dalam maupun luar negeri.
“Apalagi saat ini keuangan negara sedang mengalami defisit," kata Eddy, Jumat (25/11).
Defisit tersebut menyebabkan Presiden Joko Widodo pada 12 Mei 2016 mengeluarkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan APBN 2017.
Menurut Eddy, dengan dikeluarkannya Inpres tersebut, pemerintah melalui Menteri Keuangan memangkas APBN.
Karenanya aparat penegak hukum lebih serius dan mengomptimalkan kinerjannya dalam mengamankan sumber pendapatan negara.