Optimis Kenaikan PTKP Dongkrak Daya Beli
Jumat, 04 Mei 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 2 juta, diperkirakan akan mengurangi sektor penerimaan pajak hingga Rp 12 triliun. Meski demikian kebijakan itu diyakini bakal mampu meningkatkan daya beli masyarakat.
Menteri yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengakui, rencana menaikan PTKP ini memang terlihat seperti kehilangan pendapatan. Tapi jika dicermati, rencana tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memberikan uang tambahan kepada masyarakat khususnya buruh atau pekerja.
“Nanti di dalamnya ada potensi purchasing power yang naik. Dari satu sisi sepertinya kita kehilangan pendapatan, tapi buruh kita itu ada keringanan,” jelasnya.
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 2 juta, diperkirakan akan mengurangi sektor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Investasi
Kinerja ABM Investama Sepanjang 2023 Meningkat
Rabu, 15 Mei 2024 – 23:01 WIB - Industri
Traktor Nusantara Usung Inovasi Keberlanjutan di Forklift Exhibition 2024
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:39 WIB - Bisnis
UNESCO Jadikan Arsip Pabrik Indarung 1 Semen Padang sebagai Memory of The World Asia Pasifik
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:32 WIB - Bisnis
Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
VNL 2024: Jepang Vs Turki 3-2, Juara Bertahan Tumbang
Kamis, 16 Mei 2024 – 02:56 WIB - Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB - Kriminal
Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:17 WIB - Jateng Terkini
Ritual Thudong Dimulai dari Semarang, Bhikkhu Sambut Waisak Jalan Kaki Sampai Candi Borobudur
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - ABC Indonesia
Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka
Rabu, 15 Mei 2024 – 23:26 WIB