Optimis Pemilukada Kota Gorontalo Diulang
Senin, 29 April 2013 – 20:36 WIB
JAKARTA - Sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemiluakda) Kota Gorontalo akan berakhir Selasa (30/4) besok. Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan perkara ini akan membacakan putusan. Para pendukung dari pemohon, termohon, dan terkait pun mulai berbondong-bondong ke Jakarta. Visinya sama, ingin mendengarkan langsung hasil putusan majelis hakim MK yang diketuai Muhammad Akil.
"Sebagian tim pemenangan Pak Adhan Dambea-Irawanto Hasan (nomor urut tiga) sudah berada di Jakarta. Kami Insya Allah akan hadir di MK," kata Khairul Azzam, ketua tim pemenangan Adhan-Irawanto yang dihubungi, Senin (29/4).
Hanya saja, pasangan nomor urut tiga ini tidak akan dihadiri principle (Adhan-Irawanto). "Yang akan hadir hanya kuasa hukum saja," ungkap Khairul.
JAKARTA - Sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemiluakda) Kota Gorontalo akan berakhir Selasa (30/4) besok. Majelis hakim Mahkamah Konstitusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:30 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Sumsel
Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:17 WIB - Daerah
8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Jumat 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB