Optimis Tahun Depan Gubernur Dipilih DPRD Lagi
Senin, 14 Mei 2012 – 04:44 WIB
Atas usulan RUU ini akhir bulan ini DPR RI akan mendengarkan keterangan dari pemerintah. "Besok ini kan tertanggal 30 Mei kita sudah mendapatkan jadwal (pembahasan) dari DPR atas rancanag undang-undang pemilihan kepala daerah bukan lagi pemilukada tapi pilkada," tambahnya.
Namun dalam RUU ini Kemendagri hanya mengusulkan pemilihan di DPRD tersebut hanya untuk Gubernur. Sementara untuk bupati dan wali kota tetap masih dilakukan pemilihan langsung.
Salah satu alasan Kemendagri menggagas pemilihan gubernur oleh DPRD adalah tingginya biaya politik yang harus ditanggung oleh negara untuk pemilihan kepala daerah. Biaya pemilihan secara langsung tersebut menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam jumlah yang besar.