Optimistis Dana APBN untuk Desa Bakal Sejahterakan Warga
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI merasa lega dengan disetujuinya Rancangan Undang-undang (RUU) Desa dalam paripurna DPR yang digelar Rabu (18/12). Pasalnya, ide FPKB tentang alokasi dana APBN untuk desa akhirnya lolos dan dituangkan dalam Pasal 72 ayat 2 RUU Desa yang sudah disetujui DPR dan pemerintah.
Ketua FPKB DPR, Marwan Ja'far menyatakan bahwa fraksinya sejak awal pembahasan RUU Desa berjuang meloloskan anggaran 10 persen dari APBN untuk desa. Menurutnya, kesejahteraan masyarakat desa merupakan kunci penting bagi ketahanan nasional.
"Penguatan kesejahteraan masyarakat desa itu kunci penting. Dengan dana itu, desa harus bisa menjadi basis produksi kebutuhan pokok khususnya sumber pangan. Ini penting dalam menciptakan ketahanan pangan nasional," kata Marwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/12).
Marwan menambahkan, partainya akan terus berkomitmen mengawal implementasi UU Desa agar berjalan baik. Karenanya, Marwan pun mengajak para kepala desa bisa paham betul ketentuan dalam UU Desa. Sebab, UU Desa jika efektif diberlakukan akan memberi ruang bagi pemerintah desa untuk bertindak kreatif dengan menyusun program yang tepat bagi desa masing-masing.
Marwan menjelaskan, dengan adanya alokasi APBN dan APBD, maka pemerintah desa jangan lagi pasif menunggu program dari pemerintah. "Pemerintah desa bisa secara mandiri menentukan program sesuai dengan kebutuhan lokal," ucapnya.(jpnn)