Orang Dalam Terlibat Kasus Pembobolan ATM, 'Bermain' Lintas Pulau
Saat pihak vendor mencoba menghubungi tersangka, nomornya sudah tidak aktif. "Jadi, para pelaku membuka mesin ATM menggunakan kunci dari pelaku Elga Ari Saputra," ujar Kombes Dodi.
Pada tanggal 4 Juni 2020, polisi mendapat informasi bahwa Elga Ari Saputra sedang di perjalanan menuju pelabuhan Gilimanuk.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Jembrana, pelaku akhirnya ditangkap. Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan.
Pelaku Elga mengaku beraksi bersama dua orang rekannya. Setelah identitas dua pelaku lain dikantongi, tim Resmob Polda Bali langsung melakukan pengejaran ke Jawa Timur.
Pada tanggal 5 Juni 2020 pelaku Heriyanto ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur.
"Sedangkan satu pelaku lain, yakni Rangga Baraccuda ditangkap di Bogor, Jawa Barat," tambah Kombes Dodi.
Dari pengakaan itu polisi mengamankan uang tunai Rp 99.700.000. Selain itu juga diamankan mobil Vios DK 1575 OT. (rb/mar/mus/JPR)