Orang Kaya Dibuatkan Jalur Khusus di SPBU
Jumat, 12 April 2013 – 17:37 WIB
JAKARTA - Pemerintah saat ini terus mengodok sejumlah opsi pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sejumlah opsi sudah mulai mengerucut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan pemerintah nantinya akan memberlakukan dua harga premium. Yakni harga premium untuk mobil pribadi, yang dibedakan dengan harga untuk kendaraan bermotor dan angkutan umum.
"Untuk orang-orang kaya akan kami kurangi subsidinya, tapi besarannya berapa belum diputuskan," ujar Jero di Kementerian Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (12/4).
Khusus untuk mobil pribadi, lanjutnya, Kementerian ESDM akan menyiapkan jalur khusus di SPBU dengan harga premium yang telah dikurangi subsidinya.
JAKARTA - Pemerintah saat ini terus mengodok sejumlah opsi pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sejumlah opsi sudah mulai mengerucut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Didominasi Penjualan Produk Lokal, Harbolnas 2024 Cetak Transaksi Fantastis
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:10 WIB - Bisnis
Pertamina Raih Penghargaan di Ajang ICSA 2024
Sabtu, 28 Desember 2024 – 19:15 WIB - Produk
EIGER Hadirkan Diskon Akhir Tahun 2024, Buruan Diborong!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:41 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024 Turun Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 28 Desember 2024 – 10:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
Sabtu, 28 Desember 2024 – 20:10 WIB - Humaniora
Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 19:53 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persebaya: 2 Gol Kilat Meremukkan Pemuncak Klasemen
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:00 WIB - Sport
Hasil Liga 1: Bali United Bungkam Persebaya di Depan STY, Cek Klasemen
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:13 WIB - Sosial
Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 19:04 WIB