Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Orang Tua KD vs Ortu Ayu Ting Ting, 5 Fakta, Kalimat yang Dianggap Ancaman

Senin, 13 September 2021 – 05:24 WIB
Orang Tua KD vs Ortu Ayu Ting Ting, 5 Fakta, Kalimat yang Dianggap Ancaman - JPNN.COM
Artis Ayu Ting Ting. Foto: Ricardo/jpnn.com

"Dalam kedatangan kami kapasitas masih koordinasi dan membuat pengaduan," ujar kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio saat dihubungi awak media, Jumat (10/9).

Pihaknya mengadukan orang tua Ayu Ting Ting dengan pasal 310 dan 311 KUHP.

2. Sebut Ada Ancaman

Edi Prastio membenarkan bahwa Orang Tua Ayu Ting Ting melakukan ancaman terhadap kliennya.

Ancaman itu disampaikan saat orang tua Ayu Ting Ting ke kediaman kliennya.

"Iya, betul ada ancaman," ucap Edi Prastio.

"(Dibilang), 'Nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit kamu tak (aku) bawa, tak (aku) penjarakan sebagai jaminan', begitu bahasa yang disampaikan," imbuhnya.

Tidak hanya itu saja, menurut Edi ada ucapan tak etis lainnya yang disampaikan orang tua Ayu Ting Ting.

3. Siapkan Saksi

Orang tua Kartika Damayanti alias KD mengadukan ayah dan ibunda Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News