Orang Tua Korban Pencabulan Mengadu ke Hotman Paris, Kapolres Langsung Janjikan Ini
jpnn.com, KOTA SUKABUMI - Pelaku pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Sukabumi masih belum tertangkap.
Orang tua korban, NN (43) bahkan sudah mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea supaya polisi bisa bergerak cepat menangkap pelaku.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP S.Y. Zainal Abidin pun menjamin kasus tersebut diselesaikan sampai tuntas.
"Kami meminta keluarga korban bersabar karena kasus ini tengah kami tangani secara profesional. Dipastikan terduga pelakunya ditangkap," kata Zainal dikutip dari Antara, Minggu (18/9).
Menurut Zainal, pihaknya telah menerima laporan dari NN selaku ibu kandung korban yang melaporkan kejadian dugaan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/193/V/2022/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JABAR tertanggal 23 Mei 2022.
Kapolres mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa sembilan orang saksi, kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik juga sudah meminta keterangan dari korban yang didampingi petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi dan pekerja sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.