Orang tua Murid Aniaya Guru, Aktivitas Belajar Diliburkan

Dia mengatakan pihaknya memberikan pendampingan kepada korban dan para guru lainnya serta akan melakukan rapat koordinasi dengan para orang tua atau wali murid.
SMAN 7 Rejang Lebong terletak di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.
Dengan adanya rapat koordinasi ini dia berharap bisa menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap guru-guru di SMAN 7 Rejang Lebong sehingga aktivitas belajar mengajar kembali berjalan seperti sebelumnya.
Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi yang ikut membesuk korban menyampaikan duka atas kejadian yang dialami korban (Zaharman) sehingga membuat mata bagian sebelah kanannya menjadi cacat permanen setelah diketapel orang tua murid pada Selasa pagi (1/8) kemarin.
Pihaknya kata Haryadi, sudah berkoordinasi dengan Kapolda Bengkulu dan meminta pihak kepolisian dapat mengusutnya hingga tuntas serta menangkap pelaku.
Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Keberadaan guru di mana saja hendaknya diberikan perlindungan.
Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon mengatakan murid yang menjadi penyebab orang tua menganiaya guru di daerah itu berinisial PD (16).