Orang Tua yang Belum Izinkan Anak Ikuti PTM 100 Persen Harus Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih memaklumi bila ada siswa yang belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah.
Meski demikian, orang tua siswa harus meminta izin dan memberi tahu alasan anak tidak bisa ikut PTM kepada pihak sekolah.
"Orang tua harus mengkomunikasikannya ke sekolah, apa alasannya," ucap Humas Disdik DKI Taga Radja saat dihubungi pada Minggu (2/1) malam.
Selain itu, orang tua juga diminta untuk memberikan surat pernyataan ke sekolah.
Setiap sekolah juga diwajibkan untuk tetap memberikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring kepada siswa yang belum mendapatkan izin mengikuti PTM.
"Artinya, sekolah bersifat fleksibel, tetapi diharapkan semua anak bisa mengikuti PTM di sekolah," kata dia.
Meski sudah diizinkan menerapkan PTM 100 persen di sekolah, para guru juga diminta menyiapkan pembelajaran secara daring kepada murid yang belum bisa belajar tatap muka.
"Itu sudah dipersiapkan, kan, memang selama ini melaksanakan PJJ. Jadi, guru insyaallah sudah siap," ucapnya.