Orangtua Nikah Siri, Anak Tak Bisa Sekolah
Kamis, 05 Agustus 2010 – 10:35 WIB
Tim Solidaritas Peduli Cempaka, lanjut Poppy, saat ini sedang menyusun proposal untuk Program Aksi Nikah Massal kepada para pasangan yang selama ini menjalani pernikannya secara tidak resmi atau nikah siri. Tujuan akhirnya, agar anak-anak itu punya akte kelahiran dan bisa sekolah. Untuk program ini, Poppy mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kantor Departemen Agama dan Catatan Sipil setempat untuk memberi kemudahan pelayanan gratis kepada para pasangan untuk memperoleh buku nikan dan akte kelahiran.
Terpisah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cempaka, Muhammad Arsyad mengatakan, pihaknya juga sangat dilematis menghadapi masalah ini. Pasalnya memang angka pernikahan resmi bisa dibilang kurang di Cempaka. “Hanya 20-an sebulan,” cetusnya.