Orasi di Depan Mahasiswa, Mahfud Gelorakan Perlawanan Terhadap Korupsi & Ketidakadilan
Zaman Orde Baru, asas pemilu ialah langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Namun, di zaman Orde Baru, asas itu sekadar formalitas. Saat ini, Pemilu mengusung asas langsung, umum, bebas, dan rahasia, ditambah jujur dan adil.
"Pemilu Orde Baru dulu enggak adil. Setahun sebelum Pemilu sudah bisa ada hasilnya. Dulu selalu ada intimidasi. Direpresi dan ditekan. Kalau seniman diteror dan dikecilkan," tuturnya.
Di zaman reformasi ini, sudah ada instrumen hukum pemilu yang lebih adil. Penyelenggara seperti Pemilu, KPU, Bawaslu, kini independen dipilih DPR.
"Sehingga, kalau ada kecurangan, lebih banyak dilakjkan kontestan. Ya memang masih ada sih orang ndablek, bukan kontestan, ikut-ikutan merepsesi," tuturnya.
Yang kedua ialah penegakan hukum. Zaman Orde Baru, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) amat menjamur. Karenanya, praktik ini dikoreksi oleh reformasi.
"Sehingga setiap ada gejala muncul KKN, itu harus dilawan. Supaya kita tidak kembali lagi ke Orde Baru. Kalau SDA dikelola dengan baik, diberantas korupsinya. Indonesia Emas akan terwujud," katanya.
Mahfud mengingatkan Indonesia bisa bubar jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan. Kalau negara sudah berlaku tidak adil, maka potensi bubar akan makin besar.