Orasi di Universitas Hindu Negeri Bali, Bamsoet Ajak Perkuat Toleransi Beragama
jpnn.com, BALI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan bangsa Indonesia patut bangga karena mayoritas responden atau sekitar 72,6 persen berpandangan bahwa masyarakat masih menjunjung tinggi nilai toleransi.
Dia menyebut 10,4 persen di antaranya menyatakan masyarakat kita “sangat toleran”.
Namun, hasil jajak pendapat tersebut mengisyaratkan bahwa khusus mengenai isu toleransi beragama, sekitar 47,6 persen responden mengungkapkan masih perlunya penguatan sikap tenggang rasa dan toleransi dalam kehidupan beragama.
"Setidaknya tercatat ada 175 peristiwa dengan 333 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan 50 gangguan yang dilakukan terhadap tempat ibadah," ujar Bamsoet saat mengisi Sekolah Toleransi, kerja sama Himpunan Mahasiswa Program Studi Studi Agama-Agama Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah dengan BEM Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Bali, secara virtual dari Jakarta, Rabu (22/2).
Wakil ketua Golar itu menjelaskan, gambaran di atas menunjukkan bahwa nilai toleransi, khususnyai dalam kehidupan beragama, belum sepenuhnya mencerminkan gambaran ideal sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi.
Pada pasal 28 E ayat 1 bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.
Adapun pasal itu berbunyi bahwa hak beragama adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan pasal 29 ayat 2 bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
"Dalam konteks kehidupan beragama, belum optimalnya implementasi nilai-nilai toleransi mengisyaratkan perlunya kami bermawas diri, serta mengubah paradigma dalam memaknai toleransi," jelas Bamsoet.