Organ Harimau Uzur KBS Tetap Dikirim ke Laboratorium
jpnn.com - KEBUN Binatang Surabaya (KBS) kembali kehilangan satwa buasnya. Harimau benggala putih bernama Cantrika mati Kamis (6/2) lalu. Namun pihak KBS berkesimpulan awal bahwa kematian Cantrika wajar lantaran umurnya sudah tua dan mengalami sakit.
Direktur Operasional PDTS KBS Liang Kaspe mengatakan, harimau tersebut mati memang karena kekurangan asupan gizi yang disebabkan luka pada lidah. Dengan begitu, harimau asli India tersebut tidak bisa menelan makanan. "Lidah harimau itu untuk membantu mengambil makanan. Jadi, lukanya membuat Cantrika tidak bisa mengambil makanan," terangnya saat ditemui di RS Hewan Setail kemarin.
Liang menuturkan, lidah tersebut rusak karena posisi rahang dan gigi harimau yang sudah tidak nyaman lantaran efek umur harimau. Jadi, karena harimau itu sudah tua, banyak gigi yang ompong. Karena tidak nyaman, harimau tersebut meraba-raba giginya dengan lidah. "Akhirnya, lidahnya justru tergigit. Umur harimau itu sekitar 20 tahun. Jadi, Cantrika ini sudah tua," tuturnya.
Petugas pernah berencana mengoperasi luka pada lidah harimau putih itu. Tapi, ada berbagai pertimbangan yang membuat rencana tersebut harus diurungkan. Sebab, tidak ada jaminan bahwa harimau itu tidak akan kembali merusak lidahnya. "Kami mengurungkan niat mengoperasinya," ujar dia.
Kendati kematian harimau dinilai wajar, Liang mengaku tetap mengirimkan organ satwa itu ke laboratorium Unair untuk diuji patologi. "Uji laboratorium ini merupakan standar penanganan di KBS," paparnya.
Sementara itu, PDTS menempuh cara baru dalam merespons adanya kematian satwa. Dalam kematian Cantrika tersebut, PDTS membuat berita acara kematian (BAK). Itu dilakukan selain untuk tertib administrasi, juga salah satu bagian dari upaya memperbaiki standard operating procedure (SOP) di KBS.
Dalam BAK itu, sejumlah saksi seperti keeper, satpol PP, dan dokter hewan memberikan keterangan terkait dengan penyebab kematian hewan tersebut. Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, penerapan semacam BAP itu merupakan cara agar kematian satwa benar-benar terbuka. "Kalau ada sesuatu bisa bertanggung jawab. Ini yang dianjurkan pihak kepolisian," ujarnya.