Organda DIJ Siap Patuhi Edaran Menteri Jonan
Rabu, 21 Januari 2015 – 10:35 WIB
Dia mengaku, Organda harus berkomunikasi secara internal kepada sesama pengusaha anggota Organda. Ini yang membuat pihaknya tidak bisa memutuskan penurunan tarif sepihak dari pengurus.
“Kami harus mengkomunikasi dengan anggota yang lebih besar. Dinas menyepakati hal itu, sehingga tidak bisa dipercepat pemberlakukan tarif baru,” kata Agus.
Kepala Dishubkominfo DIJ Budi Antono mengungkapkan, Organda DIJ sudah menjanjikan akan menggelar rapat bersama Dishubkominfo, Kamis besok.
“Pak Agus sudah SMS, mereka bersedia menurunkan tarif. Intinya, Organda sudah melunak soal tarif,” ungkapnya.(eri/laz/ong)