Organda Siap Mogok Nasional
Kamis, 16 Mei 2013 – 06:09 WIB
Eka mengaku belum mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan harga BBM khusus bagi angkutan umum."Percuma juga kita minta harga khusus kalau semua barang pada naik. Ujung-ujungnya biaya operasional tetap tinggi," tandasnya.
Salah satu solusi yang mungkin diminta adalah meminta izin pemerintah untuk menaikkan tarif angkutan umum dengan kisaran 30-35 persen. Sebab saat ini tarif angkutan umum masih sangat rendah dan sudah empat tahun tidak pernah naik.
"Bayangkan, angkutan umum itu tarifnya cuma Rp 2.000 dari dulu sampai sekarang. Sementara harga ban, oli dan suku cadang sudah naik berapa kali. Preman yang cuma duduk-duduk di jalan aja nggak mau dibayar Rp 2.000," ketusnya.