Organisasi Guru: Gubernur Banten Berani Menghentikan PTM 100 Persen, Anies Baswedan kok Enggak?
Itu sebabnya, dia meminta, Anies Baswedan jangan ragu lagi untuk menghentikan PTM 100 persen terhadap semua jenjang sekolah di DKI Jakarta.
P2G menilai SKB 4 Menteri mesti disesuaikan dengan kondisi daerah saat ini.
Itu karena banyak kepala daerah yang masih ragu, bahkan takut menghentikan PTM 100 persen akan bertentangan dengan SKB 4 Menteri.
Harus diingat, kata Satriwan, sebagaimana UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekolah berada di bawah kewenangan pemda.
Jenjang PAUD, SD, SMP di bawah Pemkab/Pemkot, sedangkan SMA, SMK, SLB di bawah Pemprov.
Semestinya, kata Satriwan, UU ini yang dijadikan rujukan oleh kepala daerah, di samping SKB 4 Menteri yang jelas kedudukannya di bawah UU.
Kepala daerah yang wilayahnya sedang mengalami kenaikan kasus Covid-19 hendaknya langsung bertindak tegas dan terukur.
"Jangan ngeyel, masa mau menunggu kasus makin tinggi dan sekolahnya menjadi klaster. Dalam kondisi darurat begini, keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi utama," pungkas Satriwan Salim. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: