Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Organisasi Guru Lebih dari Satu, Mana yang Diakui Pemerintah?

Selasa, 25 Oktober 2016 – 00:30 WIB
Organisasi Guru Lebih dari Satu, Mana yang Diakui Pemerintah? - JPNN.COM
Guru mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut pria asal Makassar itu di UU Guru dan Dosen sejatinya sudah diatur tentang organisasi profesi guru. Namun di dalamnya tidak ada ketentuan detail tentang rambu-rambu kriteria organisasi guru. Dia berharap dalam waktu dekat Kemendikbud segera menerbitkan peraturan menteri soal kriteria organisasi profesi guru. (wan/sam/jpnn)

JAKARTA – Awal tahun depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal mengeluarkan rambu-rambu untuk menata organisasi guru. 

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close