Organisasi Sayap Demokrat Sebut KLB Deli Serdang Ilegal
“Apa yang dilakukan Pak Moeldoko melalui KLB inkonstitusional, berpotensi memecah belah anak bangsa, merusak demokrasi, dan ini harus diawan,” tegas Anhar.
Selanjutnya, Couberthein Karamoy, Wakil Ketua Macan Asia Jaya, menegaskan bahwa Partai Demokrat hanya satu, dan yang sah adalah yang di bawah komando Ketum AHY.
Sebagai ormas independen, Macan Asia Jaya turut menyayangkan KLB Deli Serdang.
“Pelaksanaan KLB adalah sebuah kegiatan yang sangat tidak bermartabat dan tidak mengajarkan kaidah dan demokrasi yang ada. Kami juga sangat khawatir iklim investasi menurun akibat kegaduhan yang dilakukan Moeldoko cs. Karena itu kami meminta dengan sangat kepada Presiden untuk memecat KSP Moeldoko.”
Dukungan senada turut disampaikan oleh PDRI, IMDI dan BMI. Tiga orsap Partai Demokrat tersebut menolak anggapan dualisme kepemimpinan Partai Demokrat, dan AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.
“Atas nama PDRI, kami mengajak kaum perempuan di manapun berada. Mari kita doakan Pak AHY agar tetap tabah menghadapi cobaan ini dan mengutuk keras upaya GPK-PD melalui KLB Deli Serdang,” kata Sekjen DPP PDRI, Lies B. Soemarto.
“Kami, IMDI, dengan ini menyatakan prihatin dengan demokrasi hari ini. Kami meminta Kemenkumham menolak KLB abal-abal Deli Serdang,” tegas Pjs Ketua Umum DPP IMDI, Anton Surato didampangi para ketua DPD IMDI se-Indonesia.
Melalui pernyataan sikapnya, IMDI tegas menolak KLB Deli Serdang karena illegal, inkonstitusional, dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Sekjen DPP IMDI, Muslim.