Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Organisasi Sayap Diusulkan Punya Hak Suara

Jumat, 21 Mei 2010 – 18:49 WIB
Organisasi Sayap Diusulkan Punya Hak Suara - JPNN.COM
JAKARTA - Organisasi sayap Partai Demokrat (PD) kini tengah diwacanakan punya hak suara, dalam Kongres II Partai Demokrat yang akan dibuka secara resmi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jumat (21/5) malam ini. Namun, usulan itu masih tergantung pada para peserta kongres dalam pembahasan tata tertib pemilihan, apakah akan disepakati, atau hanya DPC, DPD dan DPP yang punya hak suara.

Denny Taloga, dari kubu Andi Mallarangeng yang juga juga fungsionaris DPD PD Jakarta mengatakan, organisasi sayap seharusnya memiliki hak suara, karena merupakan bagian dari produk Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Menurut Denny yang juga salah seorang tim perumus tatib itu, saat kongres di Bali lalu, juga telah dimasukan salah satu poin usulan bahwa organisasi sayap partai bisa menjadi peserta kongres. "Usulan itupun rencananya akan dibawa dan dibahas dalam Kongres II ini," ujarnya.

Untuk diketahui, sejauh ini enam organisasi sayap PD memang telah menyatakan dukungannya terhadap AM. Keenam organisasi sayap itu antara lain adalah Angkatan Muda Demokrat Indonesia (AMDI), Komite Nasional Pemuda Demokrat (KNPD), Generasi Muda Demokrat (GMD), Kader Muda Demokrat (KMD), Barisan Massa Demokrat (BMD), serta Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMID).

Pendapat ini berbeda dengan suara pendukung Anas Urbaningrum (AU). Salah seorang Ketua DPC dari Sulawesi Tengah, Artaraja, menolak adanya usulan itu karena dianggap melanggar AD/ART yang sudah diputuskan di Bali. Dikatakannya, Pasal 41 di dalam AD/ART dengan jelas menyebutkan bahwa peserta kongres hanyalah Ketua DPC, DPD dan DPP.

JAKARTA - Organisasi sayap Partai Demokrat (PD) kini tengah diwacanakan punya hak suara, dalam Kongres II Partai Demokrat yang akan dibuka secara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close