ORI Anggap Lapas Khusus Napi Narkoba Bukan Solusi
jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus untuk para nara pidana kasus narkoba.
Anggota ORI Ninik Rahayu menuturkan, pembangunan lapas itu harus disertai dengan pengembangan kapasitas para penguninya.
Ninik menuturkan dia pernah melakukan investigasi di lembaga pemasyarakatan dan menemukan ada banyak persoalan terkait kondisi napi.
Dia menilai masih belum ada upaya serius untuk memperbaiki, khususnya terhadap napi pengonsumsi narkoba.
”Orang-orang dengan narkoba tak hanya cukup rehab fisik medis saja tapi juga rehab psikologis dan perilaku mereka,” ujar Ninik.
Ada wacana dari Menko koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Wiranto untuk membuat lapas khusus narkoba yang ditempatkan di pulau terpencil. Itu dilakukan untuk mencegah para napi mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji penjara.
Wacana yang sedang dibicarakan dengan Kemenkumham itu disampaikan Wiranto saat pemusnahan narkoba di gedung 745 Teknik Sanitasi Angkasa Pura II, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/12) lalu.
Ninik menuturkan inisiatif tersebut memang patut diapreasiasi. Tapi, dalam pembangunan lapas itu harus juga memperhatikan penguatan kapasitas para napi. ”Pembangunan fisik saja tidak selesai menurut saya,” jelas Ninik.