Ormas Bisa Memainkan Peran Advokasi untuk Kampanye Pemberantasan Judi Online
Rabu, 24 Juli 2024 – 22:51 WIB

Ilustrasi. Judi online. Foto dok. Kominfo
Selain itu juga ada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BSSN, Kejaksaan, Kepolisian, dan OJK. Pemerintah di beberapa daerah juga membentuk Satgas Judi Online agar upaya pemberantasan judi online semakin efektif.
Wakil Ketua Harian Pencegahan Satgas Judi Online Usman Kansong menyebut, pembentukan Satgas tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online. Dampak-dampak yang dia maksud antara lain dari sisi sosial, ekonomi, psikologis, hingga kriminalitas. (flo/jpnn)