Ormas Islam Desak Kapolri Buat Aturan Polwan Berjilbab
Rabu, 12 Juni 2013 – 19:39 WIB
Dikatakannya, SK Kapolri itu belum menyatakan pemakaian jilbab dilarang. Aturan itu hanya mengatur penggunaan seragam bagi anggota dan PNS di kepolisian, tidak menyebut masalah penggunaan jilbab apalagi melarang.
"Sampai saat ini belum ada peraturannya yang jelas. Kita tahu ada aturan Kapolri, tapi setelah fenomena ini cobalah buat aturan yang jelas. Di Eropa saja boleh berjilbab, masa di kita yang berketuhanan Yang Maha Esa tidak boleh," pungkasnya.(fat/jpnn)