Ortu Pisah Ranjang, Anak Jadi 'Sasaran' Ayah Hingga Hamil
Namun, pihak kepolisian mengalami kesulitan saat memintai keterangan kepada korban soal berapa kali hubungan intim dilakukan ayahnya. Pasalnya, Mawar mengalami keterbelakangan mental atau tunagrahita ringan. "Korban mengalami keterbelakangan mental, sehingga pada saat memberikan keterangan, tidak bisa mengungkapkan berapa kali ayah kandungnya melakukan pemaksaan pencabulan," lanjut Junaidi.
"Setelah kita periksa di kantor, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk divisum. Hasil visum, korban dinyatakan hamil, tapi belum bisa dipastikan usia kehamilannya itu berapa bulan, karena kita masih menunggu laporan tertulis dari rumah sakit," imbuhnya. (bp-20)