Oso Sebut Kasus Hukum tak Boleh Diselesaikan Secara Politis
jpnn.com, CISARUA - Ketua DPD Oesman Sapta Odang mengatakan sekarang saatnya Indonesia melakukan perbaikan-perbaikan hukum.
Sebab, ujar dia, hukum di Indonesia masih banyak menganut paham yang dibangun penjajah Belanda.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara dan membuka Seminar Nasional Hukum dan Konstitusi bertajuk Ekonomi Pancasila yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKAFH) Universitas Diponegoro (Undip) di Cisarua, Jawa Barat, Rabu (6/12).
"Banyak masih standar hukum ganda yang dilakukan dalam kepentingan penjajah," kata pria yang karib disapa Oso itu.
Karena itu, Oso menilai memang pantas seminar ini digelar supaya diteliti dan dibangun kembali kekuatan hukum nasional melalui Alumni Undip ini.
"Kebangkitan hukum nasional harus memang dibangun. Ini yang saya sebut kebangkitan hukum," katanya.
Menurut Oso, hukum memang sangat penting untuk ditegakkan. Dia mengatakan, negara ini terganggu Pancasila-nya karena hukum tidak ditegakkan secara murni.
Dia mencontohkan, misalnya ketika ada proses hukum yang terkait orang-orang politik, kemudian datanglah lobi-lobi meminta agar tidak diproses.