Otak Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Itu Ditangkap di Riau
jpnn.com, MEDAN - Otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Medan Deli, Sumut, akhirnya diringkus tim gabungan Polda Sumut, Polda Riau, dan Polres Inhu, Sabtu (15/4) pukul 05.00 WIB.
Andi Lala, 35, ditangkap di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan Desa Pekan Tua Kecamatan Kempes Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Menurut sumber di kepolisian, keberhasilan penangkapan ini bermula dari info masyarakat bahwa tersangka berada di Tembilahan, Riau.
Pukul 01.12 WIB dini hari, keberadaan tersangka dipastikan ada di sebuah rumah. Namun karena saat itu ada pesta di dekat rumah yang ditempati tersangka, penangkapan ditunda.
Pukul 04.00 pagi, tim kembali mendatangi rumah yang ditempati tersangka dan langsung melakukan penggeledahan.
“Tersangka sempat melakukan perlawanan dan menyerang petugas. Namun akhirnya petugas berhasil membekuk tersangka Andi Lala,” kata sumber di kepolisian.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku yang terlibat pembunuhan, yakni Roni dan Indra Syahputra. Namun otak pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan, Gang Benteng, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Medan Deli, itu adalah Andi Matalata alias Andi Lala.
Roni, 21, salah satu tersangka pembunuhan tiba di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (12/4/2017). Roni ditangkap di Jalan Pembangunan II, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa (11/4) sore.