Otoritas Bursa Panen Kritik
Kamis, 06 November 2008 – 09:44 WIB
Hal ini menjadi menarik, karena sebelum BEI mengumumkan pembukaan suspensi BUMI, tentu otoritas bursa sudah berkoordinasi dengan Bapepam-LK dan Menkeu. Artinya, Menkeu dan Bapepam-LK sudah mengizinkan jika suspensi BUMI dibuka, dan intervensi pemerintah baru dilakukan setelah otoritas bursa mengumumkan pembukaan suspensi BUMI. "Kalau begitu, pemerintah tidak kompak. Sebelumnya menyetujui, terus dibatalkan. Siapa yang membatalkan ini?" kritiknya. Apalagi, sebelumnya dikatakan BEI baru akan membuka suspensi BUMI jika BNBR sudah melakukan paparan publik.
Otoritas bursa belum mau berkomentar banyak. Dirut BEI Erry Firmansyah hanya meminta agar publik melihat keterbukaan informasi dari BEI. BNBR telah menjual 35 persen saham BUMI atau setara dengan 6,79 miliar lembar kepada Northstar Pacific, jejaring Texas Pacific Group di Indonesia. (eri/fan)