Otoritas Papua Nugini Tidak Akan Gunakan Kekerasan pada Pengungsi Di Pulau Manus
Komandan polisi di Pulau Manus mengatakan pihaknya tidak akan menggunakan kekerasan untuk menyingkirkan orang-orang dari pusat penahanan pengungsi yang telah ditutup. Ia menambahkan "semuanya berjalan lancar".
Sekitar 90 orang pencari suaka telah meninggalkan pusat penahanan pada hari Jumat (10/11/2017), Komandan polisi di Pulau Manus, David Yapu mengatakan masih ada sekitar 400 orang yang tersisa di dalamnya dan telah bersumpah untuk tetap tinggal.
Dua orang pencari suaka asal Pakistan mengatakan kepada ABC bahwa mereka saat ini hanya memiliki waktu sampai Senin (13/11/2017) untuk pergi dan berharap tidak akan ada penggunaan kekerasan sampai batas waktu tersebut.
Departemen Imigrasi belum mengkonfirmasi berapa lama tenggat waktu tambahan itu akan berlaku, namun aksi penolakan para pengungsi untuk pergi dari fasilitas itu tampaknya akan berlanjut.
Sepanjang Jum’at malam (10/11/2017), pihak berwenang Papua Nugini mulai membongkar tempat penampungan sementara di pusat penahanan Pulau Manus sementara para pengungsi yang bertahan disana dilaporkan mulai menggali lebih banyak sumur di dalam fasilitas itu untuk menyediakan sumber air minum lainnya.
Otoritas kepolisian setempat mengatakan sekitar 200 orang telah meninggalkan pusat penahanan tersebut dalam dua hari terakhir karena pihak berwenang Papua Nugini mengeluarkan pemberitahuan yang menginstruksikan mereka yang bertahan untuk segera pergi karena "kondisi tidak higienis".
Meskipun ada peringatan tersebut, beberapa pencari suaka mengatakan di media sosial bahwa mereka masih tidak akan meninggalkan lokasi tersebut seiring dengan polisi Papua Nugini mulai menghancurkan tempat sampah yang digunakan orang untuk menyimpan air.
"Mereka menghancurkan tempat penampungan kami," kata Behrouz Boochani, seorang wartawan Kurdi dari Iran yang telah ditahan lebih dari empat tahun,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
Jumat, 22 November 2024 – 20:33 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
Kamis, 21 November 2024 – 23:16 WIB - ABC Indonesia
Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
Selasa, 19 November 2024 – 23:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata
Selasa, 19 November 2024 – 22:55 WIB
- Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Hukum
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Gianyar Bali Minggu 24 November 2024, Cek!
Minggu, 24 November 2024 – 06:19 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final China Masters 2024: 2 Delegasi Merah Putih Berjuang, Kans Jojo Juara
Minggu, 24 November 2024 – 05:59 WIB