Otsus Papua, Indonesia Perlu Contoh Spanyol
DPD Ajak Semua Pihak Sambut Positif UP4BJumat, 18 November 2011 – 22:04 WIB
Lebih lanjut Paulus Sumino menyarankan revisi terhadap pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. "DPD sudah merampungkan draft rumusan revisi pasal-pasal yang bersangkutan yang terhimpun dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berikut rekomendasinya.
Menjawab pertanyaan masih mencuatnya isu referendum di Papua, menurut Paulus itu bersumber dari belum dilaksanakannya amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001. Makanya Pansus Papua merekomendasikan perlu dialog antara Pemerintah dan rakyat Papua dalam bingkai NKRI.
"Jakarta dan Papua harus duduk bersama dalam bingkai NKRI dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat di kedua provinsi tersebut," tegasnya.