OTT KPK di PN Jaksel Jaring Hakim, Panitera dan Pengacara
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/8). Kabarnya, ada hakim dan panitera yang terjaring operasi senyap itu.
Menurut sumber JawaPos.Com di internal KPK, OTT itu terkait transaksi suap. “Hakim dan panitera sama pengacara yang diamankan,” tutur sumber itu.
Bahkan, tim dari Deputi Penindakan KPK yang melakukan OTT sudah mengamankan barang bukti berupa uang suap. Ada pula mobil yang juga diamankan dalam OTT itu.
"Uangnya Rp 300 juta. Komitmen fee-nya Rp 750 juta," papar sumber tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui adanya OTT itu. Namun, dia belum bisa memberi informasi secara detail.
“Hari ini tim penindakan KPK melakukan kegiatan OTT di salah satu lokasi di Jakarta terkait dengan penegakan hukum. Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut,'' tuturnya.
Juru Bicara PN Jaksel Made Sutrisna juga mengakui adanya OTT itu. Namun, katanya, hanya ada dua orang yang terjaring OTT.
“Satu oknum panitera pengganti, satunya pesuruh. Sampai sekarang saya belum tahu kasusnya apa,'' kata Made.(wnd/JPC)