OTT, KPK Jaring Anggota DPR & Ketua Pengadilan Tinggi Sulut?
Sabtu, 07 Oktober 2017 – 17:00 WIB
"Selengkapnya kami sampaikan di konferensi pers. Sesuai KUHAP kami bisa lakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," pungkas dia.
Dari informasi yang dihimpun, selain Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara inisial S dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar AAM, ada tiga orang lainnya yang diamankan KPK. (Mg4/jpnn)