Otto Hasibuan Bantah Menyebut Hotman Paris Melanggar Kode Etik Akibat Pamer Harta
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan membantah menyebut pengacara Hotman Paris Hutapea telah melanggar kode etik akibat pamer harta kekayaan.
Otto menegaskan tidak pernah menyebut advokat yang pamer harta melanggar kode etik.
"Apa yang dikatakan Hotman Paris tidak benar. Saya secara pribadi maupun ketua umum Peradi tidak pernah menyatakan hal tersebut," ujar Otto Hasibuan di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (18/4).
Otto mengaku tidak memiliki kewenangan menentukan perlakuan Hotman Paris seperti itu melanggar kode etik atau bukan. Sebab, masalah kode etik merupakan kewenangan dari Dewan Kehormatan.
"Jadi, tidak ada masalah harta dan uang. Uang dan harta konsekuensi logis melakukan tugasnya. Ya, kalau advokat itu beprestasi baik akan ada penghargaan makin besar pada advokat itu," ujar Otto Hasibuan.
Terlepas dari itu, Otto hanya khawatir akan muncul pandangan baru bahwa seorang advokat pasti akan bergelimang harta. Oleh karena itu, pengacara berusia 62 thun tersebut menyoroti soal pamer harta kekayaan terhadap advokat
"Jangan sampai mau jadi advokat gara-gara mau kaya karena paradigma tersebut akan menghalalkan berbagai acara untuk mendapat uang," tuturnya.
"Itu merupakan kewajiban saya harus memberikan edukasi. Memberikan bekal sebagai pengacara agar masyarakat paham," lanjut Otto. (mcr7/jpnn)