P1 Pertanyakan Janji Nadiem Makarim Melengkapi Formasi PPPK, Maret Sudah Lewat Lho
Kedua, Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan.
Ketiga anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda setelah guru honorernya diangkat. Nadiem menegaskan ketiga kebijakan tersebut sudah direstui Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas juga sudah mengajak mendikbudristek, Kemenkeu dan Kemendagri berdiskusi mencari solusi alternatif yang terbaik bagi honorer termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,.
Menteri Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, apakah presiden mengamanatkan agar masalah guru dan tenaga kesehatan ini segera dituntaskan.
"Semoga Mas Nadiem memenuhi janjinya. Seluruh P1 akan mendukung para pemangku kebijakan untuk merumuskan kebijakan bagi guru honorer dalam perekrutan PPPK 2023," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)