Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

P2G Merespons Pernyataan Menkeu Sri Mulyani soal Anggaran Pendidikan

Senin, 09 September 2024 – 07:57 WIB
P2G Merespons Pernyataan Menkeu Sri Mulyani soal Anggaran Pendidikan - JPNN.COM
Anggaran 20 persen dari APBN menjadi polemik. Ilustrasi Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

Oleh karena itu, Satriwan menyebut pihaknya mendorong agar pemerintah mendesain ulang realisasi 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan yang berdampak secara langsung pada kualitas pendidikan, memperluas akses pendidikan, dan memperpendek disparitas.

Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang anggaran pendidikan pada belanja kementerian dan lembaga lain seperti sekolah kedinasan, yang angkanya mencapai Rp32,85 triliun, di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pernah menyatakan bahwa pembiayaan mahasiswa di seluruh perguruan tinggi anggarannya hanya Rp7 triliun.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri menyebut kebijakan tersebut bertentangan dengan amanat Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang menyebutkan bahwa alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN tidak termasuk biaya pendidikan kedinasan.

"Minimnya pembiayaan Perguruan Tinggi Negeri berujung pada mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Hasilnya, para mahasiswa terjerat pinjol," ujarnya. (antara/jpnn)

Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G merespons pernyataan Menkeu Sri Mulyani soal anggaran pendidikan.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News