P3PD Memperkuat Kapasitas Kelembagaan Desa, Dukung Visi Indonesia Emas 2045
“Kedua, dibuat kelembagaan desa dan daerah tertinggal. Dan yang ketiga, yang paling penting sekali, adalah adanya anggaran desa,” kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dikutip dari keterangan pers Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) hari ini (21/10).
Lebih lanjut Mendagri Tito Karnavian mendorong penguatan desa sebagai sentra ekonomi baru yang betul-betul hidup dan tidak mengandalkan kerja kota saja.
Desa diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, berkontribusi dalam pembangunan, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Untuk mewujudkannya, kepala desa perlu memiliki kemampuan, termasuk wirausaha (entrepreneurship) yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan asli desa (PADes).
“Kunci, rekan-rekan kepala desa harus memiliki skill, bukan hanya pemimpin yang kuat, strong leader. Strong leader itu dia punya power/kekuasaan, punya pengikut rakyat, tapi juga punya konsep untuk berpikir (desa) mau dibawa ke mana,” kata Tito.
Melihat tantangan itu, Kemendagri bekerja sama dengan Kementerian Desa-PDTT, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Keuangan, merancang Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
P3PD yang dilaksanakan sejak 2020 dan berakhir tahun ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan desa sehingga dapat meningkatkan kualitas belanja desa.
Pelatihan P3PD meliputi pelatihan aparatur desa (dasar), pelatihan penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa, pelatihan/bimtek penerapan aplikasi pengelolaan keuangan dan aset desa, pelatihan penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pelatihan penguatan PKK, pelatihan penguatan kerja sama desa, pelatihan penguatan lembaga kemasyarakatan desa/lembaga adat desa, dan pelatihan penguatan posyandu.