PA 212 Klaim Mahfud MD Merestui FPI Versi Baru, Kapitra Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menanggapi pernyataan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 atau Ketum PA 212 Slamet Maarif yang menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD jelang deklarasi Front Persaudaraan Islam (FPI).
Eks Pengacara Habih Rizieq Shihab itu mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan pernyataan Slamet tersebut.
"Itu tidak ada masalah, itu tidak substantif," kata Kapitra kepada JPNN.com, Rabu (25/8).
Menurut Kapitra, prinsip-prinsip dasar membentuk organisasi adalah sesuai aturan mainnya. "Selagi rule of game dan rule of law itu terpenuhi, ya, tidak ada masalah," kata Kapitra.
Terkait pembentukan FPI versi baru, Kapitra menilai hal itu merupakan hak asasi manusia yang absolut.
Menurut Kapitra, selama tidak bertentangan dengan Undang-Undang (UU), pembentukan organisasi baru itu boleh saja.
"Yang penting kegiatan itu tidak boleh bertentangan dengan UU yang berlaku," ujar Kapitra.
Ketum PA 212 Slamet Maarif sebelumnya menyatakan pemerintah dan masyarakat seharusnya mendukung terbentuknya Front Persaudaraan Islam (FPI) yang segera deklarasi dalam waktu dekat.