PA Sedang di Kamar Homestay 82 Tetiba Suaminya Datang, Terjadilah..
Selasa, 13 Oktober 2020 – 11:21 WIB
Ridho Junaidi SH menambahkan, penganiayaan itu terjadi karena diduga terlapor tidak senang kliennya atau istri terlapor pergi malam hari.
“Namun apa yang dituduhkan terlapor kepada korban itu tidak benar. Bahkan ternyata terlapor juga sudah berulang kali melakukan KDRT terhadap korban, makanya sudah tidak tahan dan melapor ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya laporan dari korban dugaan tindak pidana KDRT tersebut.
“Laporannya sudah diterima dan ditindak lanjuti Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang,” tukas Irene.(zon/palpos.id)