Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PAAI Dukung Road Map Industri Perasuransian OJK

Senin, 30 Oktober 2023 – 14:58 WIB
PAAI Dukung Road Map Industri Perasuransian OJK - JPNN.COM
Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) saat mendukung road map atau peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027, yang diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: dokumentasi PAAI

jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendukung road map atau peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027, yang diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini.

Ketua Umum PAAI Muhammad Idaham mengatakan road map itu dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, serta industri perasuransian dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan hingga 5 tahun ke depan.

"Kami sangat mendukung road map industri perasuransian OJK, khususnya dalam pengembangan dan penguatan kualitas para agen asuransi di Indonesia,” ujar Idaham dalam keterangannya, Senin (30/10).

PAAI berharap ke depan ada kerja sama antara regulator dalam membantu pengembangan kompetensi keagenan.

Tujuannya untuk menghasilkan agen yang kompeten sejak proses seleksi hingga pendidikan profesi yang optimal.

"Agen asuransi baik umum maupun jiwa wajib bergabung dalam PAAI, sehingga OJK mudah memantau dan segera membereskan jika ada permasalahan seperti PAYDI yang menjadi isu liar,“ tuturnya.

Idaham menambahkan secara organiasai di dua tahun terakhir PAAI terus memperkuat struktur, sehingga wadah PAAI semakin professional. Diharapkan semakin banyak agen asuransi yang akan bergabung dalam wadah ini.

Diketahui, saat ini member PAAI sudah mencapai lebih dari 2.000 orang. Agen asuransi yang belum berkontribusi iuran melebihi 10.000 orang.

PAAI mendukung road map atau peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027, yang diluncurkan oleh OJK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close