Pablo Benua: Kumalasari Ingin Melihat Fairuz dan Galih Ribut
"Kumalasari diduga keras sebagai orang yang paling berperan penting dalam kasus tersebut dan saatnya polisi mengembangkan dan mengusut kasus tersebut sampai ke akar-akarnya. Dan menurut saya Kumalasari sudah sepantasnya ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana pasal 55 KUHP," imbuh suami Rey Utami itu.
Seperti diketahui, Pablo Benua dan Rey Utami beserta Galih Ginanjar ditetapkan menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap Fairuz A Rafiq. Dalam akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua, Galih melontarkan penghinaan terhadap Fairuz dengan menyebut bagian tubuhnya berbau ikan asin.
Sementara sampai saat ini Barbie Kumalasari masih berstatus sebagai saksi. Perempuan yang kini menjadi istri Galih Ginanjar itu diperiksa pihak kepolisian. (mg3/jpnn)