Pabrik Hand Sanitizer di Cikarang Digerebek, He dan Yu Ditangkap
Minggu, 05 April 2020 – 21:21 WIB
Tersangka melanggar Pasal 107 dan-atau Pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan juncto Permenkes Nomor 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan.(pojokbekasi)