Pabrik Mercon Renggut Nyawa 47 Pekerja, Menaker Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja yang terjadi di gudang mercon milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Desa Belimbing, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (26/10). Dia menduga ada persoalan dalam keselamatan kerja sehingga banyak korban meninggal dunia.
“Kalau memperhatikan dahsyatnya kejadian serta banyak korban meninggal dan luka karena tak dapat menyelamatkan diri, diduga kuat ada pelanggaran Keselamatan dan kesehatan Kerja. Kasus ini harus diusut tuntas,” kata Menteri Hanif, Kamis.
Untuk itu, Menaker telah menginstruksikan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Sugeng Priyanto untuk melakukan pengusutan tuntas. Melihat banyaknya korban serta temuan di lapangan yang menunjukkan kondisi pintu gerbang pabrik yang selalu terkunci, diduga kuat perusahaan tersebut tidak memiliki Sistem Menejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagaimana yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Salah satu ketentuan yang diatur dalam SMK3 adalah perusahaan harus mampu menanggulangi kebakaran, serta menyediakan akses jika terjadi kondisi kegawatdaruratan. “Jika memang terjadi pelanggaran K3, pihak perusahaan harus bertanggungjawab, dan dikenai sanksi,” tegas Menaker.
Menaker juga menegaskan bahwa pemerintah menjamin terlaksananya pemberian hak-hak korban, termasuk hak pengobatan bagi korban terluka, hak bagi ahli waris pekerja yang meinggal serta hak-hak lainnya. Karena itu perusahaan pemilik gudang mercon itu juga harus bertanggung jawab.
Selain itu, Menaker juga mengharapkan kepolisian terus melakukan pemeriksaan di tempat kejadian. Informasi sementara yang dihimpun menyebutkan, perusahaan tersebut mempekerjakan 103 pekerja. Dari jumlah tersebut ditemukan 47 korban meninggal, sedangkan 43 lainnya luka-luka.(jpnn)