Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pabrik Sabu Berkedok Warnet

Sita Sabu Cair 3,5 Ton, Ekspos Tunggu Kapolri

Jumat, 30 Januari 2009 – 05:06 WIB
Pabrik Sabu Berkedok Warnet - JPNN.COM
PABRIK SABU : Petugas kepolisian bepakaian preman tengah menurunkan barang bukti bahan pembuat sabu-sabu yang berhasil disita dalam penggrebekan pabrik sabu-sabu di Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (29/1). Selain itu disita pula belasan kilogram sabu-sabu. dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka. Foto: Adrianto/INDO.POS/JPNN
JAKARTA – Polisi mendapat tangkapan narkoba kakap kemarin. Tak tanggung-tanggung, petugas dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan barang bukti berupa bahan sabu-sabu cair seberat kurang lebih 3,5 ton.

Barang haram itu dibongkar polisi di Perumahan Taman Palem Mutiara, Jalan Lingkar Luar Kamal Jaya, Jakarta Barat, yang sekaligus menjadi pabrik sabu tersebut. Para tersangka menyamarkan lokasi itu dengan menjadikan sebagian bangunan untuk warnet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Zulkarnain Adinegara mengatakan, barang bukti ditemukan di lantai dua dan tiga bangunan tersebut. Selain bahan sabu cair seberat 3,5 ton, berbagai peralatan untuk memproduksi sabu-sabu juga disita. ”Kami juga temukan berbagai zat kimia yang biasanya menjadi bahan dasar pembuat sabu, seperti ketamine, amphetamine, dan mamphemine,” ujarnya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (29/1), polisi mengamankan tiga orang dari dalam rumah itu. Mereka adalah Suganda alias Black, Wiryo Sutandar, dan Edi Handoyo. ”Satu orang diamankan dari lantai satu yang berfungsi sebagai warnet, sedangkan dua orang di lantai atas yang berfungsi sebagai pabrik narkoba,” jela Zulkarnain tanpa merinci keterangannya itu.

JAKARTA – Polisi mendapat tangkapan narkoba kakap kemarin. Tak tanggung-tanggung, petugas dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close