Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pabrik Sabu-sabu di Jakarta Utara Dikendalikan dari Penjara

Rabu, 11 Maret 2020 – 05:40 WIB
Pabrik Sabu-sabu di Jakarta Utara Dikendalikan dari Penjara - JPNN.COM
Ilustrasi penyelundup sabu-sabu ditangkap. Foto: Radar Bekasi

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Pemberantasan dan penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari menyatakan pabrik narkotika jenis sabu-sabu skala rumahan dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau penjara.

"Kendali komunikasi dalam pembuatan narkotika itu dilakukan narapidana di Lapas Kedungpane, Semarang bernama Alex," kata Arman usai penggerebekan di Kampung Gusti Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (10/3).

BNN melakukan penggerebekan di tiga lokasi sekaligus di Jakarta Utara, Selasa dan mengamankan dua tersangka yakni Zefry di Perumahan Taman Permata Indah 2 blok S nomor 1, Kampung Gusti, Pejagalan serta tersangka Ferdi di Rumah Susun B lantai 2 nomor 6, Kapuk Muara, Penjaringan.

Arman menjelaskan, tersangka Alex melakukan komunikasi dengan dua tersangka melalui telepon hingga panggilan vidio. Saat komunikasi itu, tersangka Alex menjelaskan bagaimana cara membuat narkotika hingga pencampuran bahan kimia yang digunakan.

Selain belajar melalui komunikasi, dua tersangka lainnya belajar melalui internet. Itu dibuktikan dengan satu komputer dalam rumah, saat dibuka terdapat catatan komposisi dan tata cara membuat narkotika.

Pabrik narkotika skala rumahan itu merupakan pengungkapan pertama kali di 2020 oleh BNN RI. Saat pengungkapan pabrik itu, ditemukan 11 gram narkotika jenis abu-sabu siap pakai. (antara/jpnn)

Pabrik narkotika skala rumahan itu merupakan pengungkapan pertama kali di 2020 oleh BNN RI.

Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close