Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pabrik Uang Palsu Digerebek

Sabtu, 08 Februari 2014 – 10:25 WIB
Pabrik Uang Palsu Digerebek - JPNN.COM

jpnn.com - CIREBON – Sindikat pembuat uang palsu melibatkan 4 orang tersangka, berhasil dibongkar petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reskrim Polres Cirebon Kabupaten.

Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga menyita lembaran uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai kurang lebih Rp71 juta rupiah berikut seperangkat alat pembuatnya.

Puluhan juta uang palsu itu diamankan dari sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan uang palsu di Blok Kebon Pring, Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Keempat orang yang ditangkap yakni Rokiyah (58), warga Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon dan Slamet Riyadi (39), warga Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon keduanya berperan sebagai pengedar dan menyimpan uang palsu. Kemudian, Sony Riyanto (39), warga dan Mujaki alias Ja'I (34), keduanya warga Arjawinangun bertindak sebagai pencetak dan pembuat uang palsu.

Terbongkarnya pabrik pembuatan uang palsu ini berawal, Selasa dinihari (28/1) lalu, sekitar pukul 05.00, polisi melakukan patroli di Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon menangkap Slamet Riadi sedang mengedarkan uang palsu ke sebuah warung. Saat digeledah, polisi menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 27 lembar.

Ketika diinterogasi, tersangka Slamet Riadi mengaku uang itu dicetak dan ia beli dari tersangka Sony Riyanto dan Dawan (DPO) serta Ahmad Juhari(DPO).

Informasi itu lalu dikembangkan dengan melakukan penggerebekan rumah milik tersangka Mujaki alias Ja’i. Betapa terkejutnya polisi, ternyata rumah berada di Blok Kebon Pring, Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon itu digunakan sebagai tempat memproduksi uang palsu.

Tersangka Sony Riyanto dan Mujaki alias Ja’I pun langsung ditangkap. Selain ketiga orang itu, polisi juga menangkap tersangka lain yakni Rokiyah.

CIREBON – Sindikat pembuat uang palsu melibatkan 4 orang tersangka, berhasil dibongkar petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close