Pacar Hamil dengan Pria Lain, Mustakim Melakukan Tindakan di Luar Nalar
Sabtu, 21 Januari 2023 – 13:02 WIB
"Kalau dari pengakuan tersangka ada pencabulan, tetapi kami masih menunggu alat bukti visum saluran irigasi kemaluan korban," kata Agung.
Pelaku juga mengambil ponsel milik AF dengan tujuan mengetahui obrolan korban dengan lelaki lain.
Karena tidak bisa membuka kunci ponsel korban, pelaku lalu membuangnya ke sungai.
"Saya sayang pada korban, tetapi sebatas teman," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!